Sistim Pemukiman dan kekerabatan suku kerinci
Pada masa lampau Masyarakat di Alam Kerinci hidup secara mengelompok dan tingal di Pemukiman yang disebut “Duseung” (Dusun). Sebuah Dusun dihuni oleh masyarakat dari satu akar kelompok keturunan ( Geneologis) yang satu keturunan yang berdasarkan garis keturunan Matrilineal.
Didalam “Duseoung” ( Dusun) terdapat beberapa “Laheik Jajou” / larik rumah panjang yang dibangun secara berdempetan yang dihubungkan dengan pintu dari satu rumah ke rumah yang lain.
Setiap larik dibangun rumah khas Kerinci berupa rumah panjang,dan setiap larik memiliki tetua suku, dan nama larik disesuaikan dengan nama suku yang menetap, dari kelompok larik terdapat beberapa Tumbi.
Tumbi adalah sebuah kelompok kecil masyarakat di dalam larik, dalam satu keluarga kecil yang terdiri dari beberapa anggota keluarga kerabat dekat.
Selanjutnya kelompok terpenting diantara Tumbu Tumbi yang ada di sebut Kalbu, dalam Kalbu terdapat Pemangku Adat yang mengatur jalannya kehidupan masyarakat dalam kalbu ( Diantara Perauk nya)
Gabungan dari beberapa Duseoung (Dusun) dan kelompok masyarakat Adat di sebut “Kemendapoan” yang dipimpin “ Mendapo”.- dalam realita kehidupan masyarakat,bila warganya menetap di luar Dusun nya,namun secara Adat / Budaya mereka masih tetap sebagai warga Luhah asalnya.
Depati Rusdi Daud dalam tlulisannya mengatakan bentuk asli territorial yang ditempati oleh sekumpulan orang disebut”Naghi” atau”Dusung”. Naghi telah mempunyai tatanan kemasyarakatan yang dipimpin kepala kepala suku yang bergelar Depati atau Ninik mamak dalam bentuk Republik kecil.Neghoi atau”Negeri” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti kota,perkotaan atau kerajaan.
Umumnya istilah Dusun lebih popular di alam kerinci,sedangkan dusun ada yang besar dan ada yang kecil,tergantung jumlah masyarakat yangmenempat wilayah,seperti dusun Sungaipenuh lebih besar dari dusun Bernik,akan tetapi sistim pemerintahan adatnya tetap sama yakni”Seko Tigo Takah” pada ungkapan lama dikenal dengan “Berdiri rumah sekata tengganai,berdiri luhak sekata penghulu,berdiri alam sekato Rajo”
Stattus dusun sebenarnya geogragis saja,petunjuk atau lantak adanya suatu negeri,mendirikan dusun erat dengan factor air yaitu dipinggir sungai atau danau,sedangkan yang dimaksud dengan negeri adalah kesatuan geografis,yuridis,politik dan administrasi.Negeri adalah semacam desa/kelurahan yang berpemerintahan( dorps- republiek)
Karena Negeri menyangkut factor manusia dan lingkungannya,maka negeri dimasukan dalam kata”seko “(Pusaka) yakni Negeri yang empat.Negeri yang empat dimaksud adalah: